Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
375/Pid.B/2024/PN Sgl Sulastri, S.H JODI Bin BARSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 375/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1645/L.9.15/APB/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sulastri, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JODI Bin BARSO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa JODI Bin BARSO pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 04.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di rumah orang tua Saksi Korban Rintan Binti Bondan yang beralamat di Jl. Sungai Nayu Desa Rajik Kec. Simpang rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum Dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yang berhak.

Pihak Dipublikasikan Ya