Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
240/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl MUHAMMAD RANDY AL KAISHA, SH. 1.ARSAT AL AMIN Bin ABU BAKAR
2.SAMSU Bin SAMSUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 240/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1605/L.9.11.3/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD RANDY AL KAISHA, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARSAT AL AMIN Bin ABU BAKAR[Penahanan]
2SAMSU Bin SAMSUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

------------ Bahwa Terdakwa Arsat Al Amin bin Abu Bakar bersama-sama dengan Terdakwa Samsu bin Samsudin serta sdr. Samsul (belum tertangkap) dan Saribul (belum tertangkap), pada hari Sabtu tanggal 27 April tahun 2024 pukul 16.30 wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di perairan Laut Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada titik koordinat 02? 16’ 368’ S - 105? 47’ 232” E atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan Penambangan tanpa izin. ---------------------------------------

------------ Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya