Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2016/PN Sgl Randika Pratama Kepolisian Sektor Riau Silip Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2016/PN Sgl
Tanggal Surat Senin, 29 Agu. 2016
Nomor Surat Tar
Pemohon
NoNama
1Randika Pratama
Termohon
NoNama
1Kepolisian Sektor Riau Silip
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. Zaidan, SH, S.Ag, M.HumKepolisian Sektor Riau Silip
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan terhadap diri pemohon tanpa surat perintah penangkapan adalah tidak sah;
  3. Menyatakan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan terhadap pemohon oleh Termohon berdasarkan surat nomor : SP.HAN/17/VII/2016/Reskrim tanggal 22 Juli 2016 tidak sah secara hukum;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan;
  5. Meminta Termohon untuk merehabilitasi nama baik Pemohon, baik dalam kedudukan, maupun harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya