Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | TASIMAN | 2 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | BAMBANG HERMANTO | 3 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | SUHARTO | 4 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | JAMADI | 5 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | SAIDATI | 6 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | Hj. Mariamah | 7 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | MAKIYO | 8 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | JONI SAPARDI | 9 | GOUSTA FERIZA, SH.MH | DALI |
|
Petitum |
- Mengabulkan Perlawanan dari Pihak Ketiga (derden Verzet) untuk seluruhnya;
- Menyatakan perlawanan Para Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan pelawan adalah pelawan yang benar dan jujur;
- Menyatakan para pelawan adalah berhak atas:
- Pelawan I berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok G.11 dengan luas lahan ±1 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Usaha Nomor 31/MB/1995 tanggal 5 September 1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mabat kemudian dipertegas lagi dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa Mabat Nomor 067/474/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018,.
- Pelawan II berhak atas Kebun Kelapa Sawit dan Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (07) dan sampai saat ini masih dirawat dan dikelola dengan baik dengan luas lahan ±3,5 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/468/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018 dan berhak atas Kebun Lada / Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (07) dengan luas lahan ±0,5 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/469/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018.
- Pelawan III berhak atas Kebun Kelapa Sawit dan Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok G.11 dan sampai saat ini masih dirawat dan dikelola dengan baik dengan luas lahan ±9,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/471/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018
- Pelawan IV berhak atas Kebun Kelapa Sawit yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok G (08) dengan luas lahan ±4,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/-/19.01.06.2007/2018 tanggal 18 Agustus 2018.
- Pelawan V berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (07) dengan luas lahan ±5,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/478/19.01.06.2007/2018 tanggal 18 Agustus 2018 Jo berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 20/mb/1993 dan Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 151/DS.MB/1999.
- Pelawan VI berhak atas Kebun Kelapa Sawit yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (06/07) dengan luas lahan ±10 Hektar berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Desa Mabat Nomor 067/470/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018 Jo SPPFBT Nomor: 593/37/SPPFBT/07/2011, SPPFBT Nomor: 593/39/SPPFBT/07/2011, SPPFBT Nomor: 593/36/SPPFBT/07/2011, SPPFBT Nomor: 593/35/SPPFBT/07/2011, SPPFBT Nomor: 593/38/SPPFBT/07/2018.
- Pelawan VII berhak atas Kebun Kelapa Sawit yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok G (06) dengan luas lahan ±1,4 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Usaha Nomor: 09/MB/XII/1998 tanggal 3 Desember 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mabat kemudian dipertegas lagi dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa Mabat Nomor 067/477/19.01.06.2007/2018 tanggal 18 Agustus 2018 dan berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (07) dengan luas lahan ±0,6 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Usaha tanggal 3 Desember 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mabat kemudian dipertegas lagi dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa Mabat Nomor 067/476/19.01.06.2007/2018 tanggal 18 Agustus 2018.
- Pelawan VIII berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (06/07) dengan luas lahan ±2,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/475/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018.
- Pelawan IX berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok F (08/09) dengan luas lahan ±4,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/472/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018 dan berhak atas Kebun Karet yang berada didalam Areal Perkebunan Kelapa Sawit KPKS-MP Desa Mabat Blok G (08/09) dan sampai saat ini masih dirawat dan dikelola dengan baik dengan luas lahan ±3,0 Hektar berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mabat Nomor 067/473/19.01.06.2007/2018 tanggal 16 Agustus 2018.
- Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 3/Eks/2017/PN.Sgl Jo Nomor 57/Pdt.G/2014/PN.Sgl Jo Nomor 23/PDT/2015/PT BBL Jo Nomor 178 K/PDT/2016 Jo Nomor 237 PK/Pdt/2017, tanggal 30 Juli 2018 tidak mempunyai kekuatan Executorial (non executable).
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungailiat untuk mengangkat kembali sita eksekusi dengan Nomor 3/Eks/2017/PN.Sgl Jo Nomor 57/Pdt.G/2014/PN.Sgl tanggal 9 Agustus 2018;
- Menghukum Terlawan d/h Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya perkara ini;
- Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Atau jika Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, maka Pelawan mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono). |