Dakwaan |
Bahwa terdakwa AMBO ASSE Als UNTUNG Bin MAPPA SESSU baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama sdr. YANTO (Daftar Pencarian Orang) pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024, bertempat di Pelabuhan Sadai Desa Sadai Kec. Tukak Sadai Kab. Bangka Selatan Prov. Kep. Babel atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/ atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah |