Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
324/Pid.B/2024/PN Sgl Maharani Cahyanti, SH NURHAYATI Als NUR Binti Alm. GUSTIAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 324/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2171/L.9.11/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Maharani Cahyanti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURHAYATI Als NUR Binti Alm. GUSTIAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

------- Bahwa Terdakwa NURHAYATI Als NUR Binti GUSTIAR (Alm), pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2024 bertempat di rumah saksi Ria Astuti als Ria Binti Gani yang beralamatkan di Perumahan Griya Kenanga Asri Blok E No. 17 Kel. Kenanga Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menggunakan nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberikan utang maupun menghapuskan piutang.

------ Perbuatan Terdakwa NURHAYATI Als NUR Binti GUSTIAR (Alm), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana ----------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya