Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Sgl Chinthia Dewi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chinthia Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eka Hadiyuanita, SHChinthia Dewi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon dapat menggunakan nama CHINTHIA DEWI lahir di Toboali pada tanggal 30 Oktober 1989 di passport yang baru sesuai dengan akta kelahiran nomor :1191/T/1989 tertanggal 7 Desember 1989;
  3. Menetapkan Penetapan ini sebagai dasar untuk mengubah nama, tempat dan tahun lahir tersebut di passport menjadi CHINTHIA DEWI, tempat lahir di Toboali tahun 1989 oleh kantor Imigrasi Pangkalpinang kelas I TPI kota Pangkalpinang
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak