Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
274/Pid.Sus/2024/PN Sgl Binsar, S.H IYUN Alias YUN Bin HAKIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 274/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1282/L.9.15/APB/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Binsar, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IYUN Alias YUN Bin HAKIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa IYUN alias YUN Bin HAKIM bersama-sama dengan Saksi DEDI ISKANDAR Bin ROBEHAN  (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Senin tanggal 29 bulan April tahun 2024 sekitar pukul  00.15 Wib , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di rumah milik Saksi Nurlena Binti Samat yang beralamat di Jl. Damai Kel Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

Atau

KEDUA

Bahwa Terdakwa IYUN alias YUN Bin HAKIM bersama-sama dengan Saksi DEDI ISKANDAR Bin ROBEHAN  (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Senin tanggal 29 bulan April tahun 2024 sekitar pukul  00.15 Wib , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di rumah milik Saksi Nurlena Binti Samat yang beralamat di Jl. Damai Kel Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya