Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
414/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Maharani Cahyanti, SH | YANUAR RICKY SISWANTO Als ASAK Bin SISWANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 414/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2947/L.9.11/Enz.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA : ------- Bahwa YANUAR RICKY SISWANTO Als ASAK Bin SISWANTO, pada tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2024 di Air Bakung Desa Air Ruai Kec. Pemali Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman beratnya Melebihi 5 (lima) gram ”. -------Perbuatan Terdakwa YANUAR RICKY SISWANTO Als ASAK Bin SISWANTO, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ATAU KEDUA : ------- Bahwa YANUAR RICKY SISWANTO Als ASAK Bin SISWANTO, pada tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2024 di Air Bakung Desa Air Ruai Kec. Pemali Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram”. -------Perbuatan Terdakwa YANUAR RICKY SISWANTO Als ASAK Bin SISWANTO, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |