Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
198/Pid.Sus/2024/PN Sgl Ghina Inas Nabila, S.H SEPTIAN HADI WINANTO Als ASEP Als BOGEM Bin BURNANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 198/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1477/L.9.11.3/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ghina Inas Nabila, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SEPTIAN HADI WINANTO Als ASEP Als BOGEM Bin BURNANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Dakwaan

PERTAMA

-------Bahwa ia Terdakwa Septian Hadiwinanto als Asep Als Bogem bin Burnandi pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 Sekira Pukul 23.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Jalan Kusam RT.002 Lingkungan VI Kel.Kuto Panji Kec.Belinyu  Kab.Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gr”.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa Septian Hadiwinanto als Asep Als Bogem bin Burnandi pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 Sekira Pukul 23.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Jalan Kusam RT.002 Lingkungan VI Kel.Kuto Panji Kec.Belinyu  Kab.Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan "tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gr”.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya