Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Sgl Lioe Mie Siat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lioe Mie Siat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Jalan Imam Bonjol Air Ruay, Sungailiat Bangka, pada Tanggal 16 Maret 1997  telah meninggal dunia seorang laki laki bernama Lioe Djun Tjhie karena sakit dan dikebumikan di Yayasan Perkuburan Sentosa, Sungailiat
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka mencatat tentang matian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku hak Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Lioe Djun Tjhie tersebut,
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak