Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
398/Pid.B/2024/PN Sgl RESKI NOVIANTI S.H SALDI alias ALDI alias ANCA Bin (Alm) IDHAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 398/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2687/L.9.11/Eoh.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RESKI NOVIANTI S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SALDI alias ALDI alias ANCA Bin (Alm) IDHAM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa ia Terdakwa SALDI Als ALDI Als ANCA Bin ( Alm ) IDHAM pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2024 atau pada tahun 2024 bertempat di rumah saksi Paiman yang beralamat di TB 17 Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Prov. Kep. Bangka Belitung atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan ”mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, , yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya