Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
336/Pid.B/2024/PN Sgl Maula Primanda Sumawibawa SH YUDI DIDIT IRAWAN Als IRAWAN Bin Alm. HERIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 336/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2279/L.9.11/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Maula Primanda Sumawibawa SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUDI DIDIT IRAWAN Als IRAWAN Bin Alm. HERIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN:

---------- Bahwa Terdakwa YUDI DIDIT IRAWAN als IRAWAN Bin (alm) HERIYADI pada tanggal dan hari yang sudah tidak diingat lagi, pada Awal Bulan April 2024 sekira pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada Tahun 2024 bertempat di Taman Sari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung atau atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dengan bantuan dari Saksi MAMAD RAHMADI als MAMAT Bin (alm) RUKMADI (dituntut dalam berkas terpisah). 

-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 372 KUHP KUHP JO. Pasal 56 ke 1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya