Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
147/Pid.Sus/2024/PN Sgl 1.Wisnu Hamboro, S.H
1.Rico Anggi Bernandus, SH.
2.Effendi
RAPIKA Als RAPIK Bin NIPON (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 147/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan 713/L.9.15/APB/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rico Anggi Bernandus, SH.
2Wisnu Hamboro, S.H
3Effendi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAPIKA Als RAPIK Bin NIPON (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Rapika als Rapik bin Nipon, pada hari Jumat tanggal 2 bulan Februari tahun 2024 pukul 13.00 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Damai RT 005 RW 007 Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram,

atau

Bahwa Terdakwa Rapika als Rapik bin Nipon, pada hari Jumat tanggal 2 bulan Februari tahun 2024 pukul 13.00 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Damai RT 005 RW 007 Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram

 

Pihak Dipublikasikan Ya