Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Sgl DEDY, S.H. SUPARDI Als SU Bin SARIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/138/IX/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEDY, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPARDI Als SU Bin SARIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUPARDI Als SU Bin SARIMAN pada hari sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 14.30 Wib di depan spbu yang berada di Jl. Batin Tikal Desa Simpang Rimba kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak tidaknya  di tempat lain  yang termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri sungai Liat yang berwenang memeriksa dan mengadili perbuatan terdakwa yang melakukan tindak pidana  barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan  perkerjaan jabatan atau pencarian 

Akibat kejadian tersebut tersangka pada keesokan hanrinya kembali lagi melakuakn aktivitas pekerjaannya di SPBU tersebut sehingga dengan uraian perbuatan tersebut maka perbuatan terdakwa SUPARDI Als SU Bin SARIMAN  patut di duga telah melanggar tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana di maksud dalam pasal 352 ayat 1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya