Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
129/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Rico Anggi Bernandus, SH. | REPI YANTO Bin NASOHAR alm | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 129/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 667/L.9.15/APB/Enz.2/05/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa REPI YANTO Bin NASOHAR (Alm) pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Sungai Nayu RT/RW 004/004 Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ”secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman berupa shabu Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Bahwa terdakwa REPI YANTO Bin NASOHAR (Alm) pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Sungai Nayu RT/RW 004/004 Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut”secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I (satu) bukan tanaman Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |