Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
230/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl Binsar, S.H MAT DAYAT Als DAYAT Bin ROHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 230/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1089/L.9.15/APB/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Binsar, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAT DAYAT Als DAYAT Bin ROHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa MAT DAYAT Bin ROHMAN pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 (dua bulan Mei tahun dua ribu dua puluh empat) sekira pukul 11.15 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2024, bertempat di wilayah  perairan laut Sukadamai Kab. Bangka Selatan , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, Melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Pihak Dipublikasikan Ya