Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
169/Pid.B/2024/PN Sgl Ghina Inas Nabila, S.H MARDAIH Als AYUL Bin UMAR Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 169/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1189//Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ghina Inas Nabila, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARDAIH Als AYUL Bin UMAR Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

        Bahwa ia terdakwa MARDAIH Als AYUL Bin UMAR pada hari Sabtu tanggal 16 pada bulan Maret Tahun 2024 sekira pukul 10.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lingkungan Sinar Baru RT 001 Kecamatan Sungailiat Kebupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu disertai adanya niat, Niat itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, Pelaksanaan itu tidak selesai, Tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri "

Perbuatan Terdakwa MARDAIH Als AYUL Bin UMAR (Alm) sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya