Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Sgl 1.BAGUS ADI SAPUTRA
2.AFRIANI DIANI PUTRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAGUS ADI SAPUTRA
2AFRIANI DIANI PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Memberi izin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama orang tua anak para pemohon pada kutipan akta kelahiran anak para pemohon nomor 1607-LT-29072019-0046 tanggal 29-07-2019 yang semula tertulis anak kedua laki-laki dari ayah Sutekno dan ibu Lusiana di perbaiki menjadi anak pertama dari ayah Bagus Adi Saputra dan ibu Afriani Diani Putri
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan akta kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka agar di catat dalam daftar register kelahiran Tahun yang bersangkutan sebagai mana ketentuan yang berlaku
  4. Membebankan biaya permohonan kepada para pemohon sesuai hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak