Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
154/Pid.B/2022/PN Sgl Fitri Julianti, SH ARDIANSYAH Als DIDI Bin Alm MUCHTAR ROZAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 154/Pid.B/2022/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan Tar-248/L.9.11.3/Eoh.2/06/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDIANSYAH Als DIDI Bin Alm MUCHTAR ROZAK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------- Bahwa ia Terdakwa ARDIANSYAH Als DIDI Bin (Alm) MUCHTAR ROZAK pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 Sekira pukul 11.00 Wib dan pada hari Jumat tanggal 18 Maret sekira pukul 20.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2022 bertempat di rumah kediaman saksi Ferdi yang berada di Desa Saing Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan perbuatan “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Bahwa perbuatan Terdakwa ARDIANSYAH Als DIDI Bin (Alm) MUCHTAR ROZAK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP

ATAU KEDUA

Bahwa ia Terdakwa Terdakwa ARDIANSYAH Als DIDI Bin (Alm) MUCHTAR ROZAK pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 Sekira pukul 11.00 Wib dan pada hari Jumat tanggal 18 Maret sekira pukul 20.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2022 bertempat di rumah kediaman saksi Ferdi yang berada di Desa Saing Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan perbuatan “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang  sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan

Bahwa perbuatan Terdakwa ARDIANSYAH Als DIDI Bin (Alm) MUCHTAR ROZAK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya