Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Sgl 1.LIM SOEI NGIAN
2.NIE NIE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIM SOEI NGIAN
2NIE NIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah pengesahan anak Para Pemohon yang bernama :
  • Meidianti sebagai anak ke satu, perempuan dari ayah Lim Soei Ngin dan ibu Nie Nie berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 627/T/1996 yang dikeluarkan oleh  Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka.
  • Yulian sebagai anak kedua, perempuan dari ayah Lim Soei Ngin dan ibu Nie Nie berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 628/T/1996 yang dikeluarkan oleh  Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka.
  1. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan pengesahan anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak Para Pemohon tersebut;
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak