Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
298/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Maula Primanda Sumawibawa SH | ARI LEO IRAWAN Als AROY Bin RIWANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 298/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 16 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1980/L.9.11/Enz.2/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN: Pertama Bahwa Terdakwa ARI LEO IRAWAN Als AROY Bin RIWANTO bersama-sama Saksi MUHAMMAD FARABI ALS BIBI BIN HERMAWAN (dalam berkas penuntutan terpisah), pada hari hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024 bertempat di pekarangan rumah Terdakwa yang beralamat di Pingir Jalan yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I”. ---------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika --------------- ATAU KEDUA --------Bahwa Terdakwa ARI LEO IRAWAN Als AROY Bin RIWANTO bersama-sama Saksi MUHAMMAD FARABI ALS BIBI BIN HERMAWAN (dalam berkas penuntutan terpisah), pada hari hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024 bertempat di pekarangan rumah Terdakwa yang beralamat di Pingir Jalan yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”. ---------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika --------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |