Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
206/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl | Maharani Cahyanti, SH | 1.NURSALIM Bin RITAM 2.SUHENDRA Als MAKGET Bin (Alm) SALEH 3.M. JONI Bin (Alm) DJUPRI 4.RUSLAN Bin (Alm) DJUPRI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi | ||||
Nomor Perkara | 206/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1439/L.9.11/Eku.2/06/2024 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan |
------- Bahwa Terdakwa I NURSALIM Bin RITAM, bersama-sama dengan Terdakwa II SUHENDRA Als MAKGET Bin (Alm) SALEH, Terdakwa III M. JONI Bin (Alm) DJUPRI, dan Terdakwa IV RUSLAN Bin (Alm) DJUPRI pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekira pukul 10.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan April tahun 2024 atau pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Sungai Kolong Buntu Desa Nangnung Kel. Sungailiat Kec. Sungailiat Kab. Bangka Prov. Kep. Babel pada titik kordinat 1º 51.249’S - 106º 7.504”E, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, “yang melakukan, menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan perbuatan penambangan tanpa izin”. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |