Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
267/Pid.Sus/2024/PN Sgl Muhammad Aulia Ibrahim, S.H PAJRI alias BAHAK Bin HATOP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 267/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1223/L.9.15/APB/Enz.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Aulia Ibrahim, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAJRI alias BAHAK Bin HATOP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

 

Bahwa ia Terdakwa PAJRI alias BAHAK Bin HATOP pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 18.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di kediaman Sdr. ZAINAL ARIPIN Alias PIN yang beralamat di yang beralamat di Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

ATAU

 

 

KEDUA

 

Bahwa ia Terdakwa PAJRI alias BAHAK Bin HATOP pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 18.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di kediaman Sdr. ZAINAL ARIPIN Alias PIN yang beralamat di yang beralamat di Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya