Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
186/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Ghina Inas Nabila, S.H | EDO SEPTIAWAN Als BACIL Bin KONG PIE TJEN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 186/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1345/L.9.11.3/Enz.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA -------Bahwa ia Terdakwa EDO SEPTIAWAN als BACIL bin KONG PIE TJEN pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 Sekira Pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Pabrik Aspal yang beralamat di Jalan ST12 Keluarahan Surya Timur Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan “Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bukan tanaman”. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika--------------------------------- ATAU KEDUA ------- Bahwa ia Terdakwa EDO SEPTIAWAN als BACIL bin KONG PIE TJEN pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 Sekira Pukul 23.10 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Gang Galunggung Air Merapin RT 003 Keluarahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman”. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika-------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |