Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2022/PN Sgl BANK SUMSEL BABEL Zahri Yanto Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2022/PN Sgl
Tanggal Surat Selasa, 01 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BANK SUMSEL BABEL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Mirantawan, SHBANK SUMSEL BABEL
Tergugat
NoNama
1Zahri Yanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 330.545.083,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 19037/SLT/II/PK.MK/2019 tanggal 05 September 2019 berikut lampiran-lampirannya, perubahan-perubahannya dan addendum-addendumnya;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat adalah wanprestasi;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban yang timbul atas fasilitas kredit kepada Penggugat dengan total kewajiban sebesar Rp330.545.083,- (tiga ratus tiga puluh juta lima ratus empat puluh lima ribu delapan puluh tiga rupiah) secara sukarela;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap jaminan kredit yaitu sebidang tanah berikut bangunan terletak di Jl. Belinyu - Sungailiat Dusun Pugul RT. 004 RW. – Kel./Desa Pugul Kec. Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 954/Desa Pugul tanggal 31 Mei 2016, Surat Ukur No. 00119/Pugul/2016 tanggal 04 Mei 2016 luas 871M2 atas nama Zahri Yanto yang telah diikat sempurna dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 536/2019 Kabupaten Bangka senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);
  6. Memerintahkan kepada TERGUGAT atau Pihak yang menguasai atau menempati objek agunan :
  • sebidang tanah berikut bangunan terletak di Dusun Pugul RT. 004 RW. – Kel./Desa Pugul Kec. Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 954/Desa Pugul tanggal 31 Mei 2016, Surat Ukur No. 00119/Pugul/2016 tanggal 04 Mei 2016 luas 871M2 atas nama Zahri Yanto yang telah diikat sempurna dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 536/2019 Kabupaten Bangka senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);

 

Untuk segera mengosongkan objek agunan tersebut, apabila TERGUGAT tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT sendiri, pihak PENGGUGAT dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melakukannya;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak