Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
165/Pid.B/2024/PN Sgl RELIS SETYOWATI, S.H. 1.ANGGA BHAKTI Als ANGGA Bin GRANAT Alm
2.MULYADI Bin SLAMET Alm
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 165/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : B-282/S.Liat.2/APB/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RELIS SETYOWATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANGGA BHAKTI Als ANGGA Bin GRANAT Alm[Penahanan]
2MULYADI Bin SLAMET Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I Mulyadi bin Slamet (alm) dan tedakwa II Angga Bhakti als Angga bin Granat (alm), pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu antara matahari terbenam dan matari terbit dalam tahun 2024 bertempat di Kontrakan Saksi Korban Gepeng bin Sanuri (alm) yang beralamatkan Kampung Bukit Tani Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang  masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, mengambil barang ­­­­­­­sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang di lakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,

Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya