Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
423/Pid.Sus/2024/PN Sgl Fitri Julianti, SH NURDIN JUANDA WAHYU als JUANDA bin ABDULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 423/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3093/L.9.11/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURDIN JUANDA WAHYU als JUANDA bin ABDULLAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN:

PERTAMA

------- Bahwa terdakwa NURDIN JUANDA WAHYU Als JUANDA Bin ABDULLAH pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024, sekitar Pukul 07.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat Jalan raya Sungailiat Pangkalpinang tepatnya di depan Gerbang Kuburan Cina Desa Merawang Kecamatan Marawang Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi prantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I.

Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

KEDUA

------- Bahwa terdakwa NURDIN JUANDA WAHYU Als JUANDA Bin ABDULLAH pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekitar Pukul 19.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juli tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat Depan Rumah terdakwa yang berada di Jl. Sinar Mulia II Perm Boulovard Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman”.

Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya